Postingan

Bawaslu Kota Bengkulu, Konsolidasi dan Penguatan Jajaran Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan

Gambar
bengkuluado.blogspot.com- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Teluk Segara, Jaka Syaputra bersama staf. Menghadiri rapat biasa Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual (verfak) Parpol, di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Rabu (30/11).  Rapat yang di ikuti oleh Kordiv dan Staf Divisi PPPS, se Kota Bengkulu, di buka oleh Ketua Rayendra Phirasyad, SH.I serta dihadir Kordiv PPPS Mico Yudhistira, SH. MH dan Staf Bawaslu Kota Bengkulu. Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Phirasyad, SH.I, terkait tahapan Verfak menjadi kewenangan kabupaten/kota. Panwaslu Kecamatan sifatnya hanya melakukan backup bila nanti Bawaslu Kota memerlukan bantuan. "Sifatnya hanya membantu Bawaslu Kota. Sesuai tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan pelangaran Pemilu di wilayah kerja masing-masing," terang Rayendra Phirasyad, SH. I.  Hal senada juga di sampaikan

Meperkenalkan Destinasi Wisata Kota Bengkulu, Lewat Event Arisan

Gambar
  Penulis: Dr (C) Melly Susanti, SE., M.Ak Pasca pandemic Covid-19 seluruh umat dunia, berlahan-lahan mulai membuka pembatasan skala besar-besaran, sebagain pelaku UMKM mulai membuka usaha secara ofline, namun masih ada pelaku UMKM bertahan dengan usaha rumahan yang berbasis online.  Bagi umat muslim, silahturahmi merupakan bagian dari amalan yang patut dilakukan untuk menyambung tali persaudaraan. Berbeda pada waktu masih pandemic berlangsung, kita merasakan bagaimana sulitnya untuk berkunjung kerumah saudara-saudara, semua pintu rumah tertutup rapat. “Allhamdulillah hari ini silahturahmi masih terjalin” Pentingnya menjalin silaturahmi tertuang jelas dalam surat QS An-Nisa ayat 36 yang berbunyi: Ùˆَاعْبُدُوا اللّٰÙ‡َ ÙˆَÙ„َا تُØ´ْرِÙƒُÙˆْا بِÙ‡ٖ Ø´َÙŠْÙ€ًٔا ÙˆَّبِالْÙˆَالِدَÙŠْÙ†ِ اِØ­ْسَانًا ÙˆَّبِØ°ِÙ‰ الْÙ‚ُرْبٰÙ‰ ÙˆَالْÙŠَتٰÙ…ٰÙ‰ ÙˆَالْÙ…َسٰÙƒِÙŠْÙ†ِ Ùˆَالْجَارِ Ø°ِÙ‰ الْÙ‚ُرْبٰÙ‰ Ùˆَالْجَارِ الْجُÙ†ُبِ Ùˆَالصَّاحِبِ بِالْجَÙ†ْۢبِ ÙˆَابْÙ†ِ السَّبِÙŠْÙ„ِۙ ÙˆَÙ…َا Ù…َÙ„َÙƒَتْ اَÙŠْÙ…َانُÙƒُÙ…ْ ۗ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ Ù„َا ÙŠُØ­ِبُّ Ù…َÙ†ْ Ùƒَان

Panwascam Teluk Segara, Identifikasi Potensi Lokasi Khusus

Gambar
Ketua Panwascam Teluk Segara MN. Afriadi sekaligus Kordinator Devis (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi. Bersama M. Raihan Staf Teknis Divisi HPPH.  Senin, (28/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB, menyambangi Yayasan Panti Asuhan Tunas Harapan, Kelurahan Jitra, Teluk Segara Kota Bengkulu.  Kunjungan tersebut salah satu fungsi dan tugas pengawasan di lakukan Panwascam Teluk Segara. Berdasarkan intruksi Bawaslu Kota Bengkulu. "Kita hari ini melakukan koordinasi ke Yayasan Panti Asuhan Tunas Harapan. Terkait fungsi dan tugas-tugas pengawasan. Intruksi yang kita terima, melakukan identifikasi, potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih, " terang MN. Afriadi. (**) 

Hukum Adat Rejang, Perkuat Eksistansi Kebudayaan Rejang

Gambar
Tulisan ini merupakan sinopsis dari artikel yang ditulisan Emong Soewandi, dalam Orasi Kebudayaan disampaikan di Seminar Sosok Kepahlawanan Prof. Dr. Abdullah Siddik, SH, di Civitas Akademika IAIN Curup, 16 November 2022. Diberi judul ABDULLAH SIDDIK: SEMANGAT MENJAGA MARWAH TANAH REJANG. Pada Orasi Kebudayaan di sampikan Emong Soewandi, dua buku dianggab paling berwibawa dalam perjalanan Rejang yakni De Rejang karya Hazairin dan Hukum Adat Rejang Abdullah Siddik. Sayangnya, banyak orang yang menyebut-nyebut kebesaran Hazairin dengan De Rejang-nya, tanpa pernah utuh membacanya. Saat ini De Rejang lebih akrab di kalangan akademik, terutama di kalangan sarjana hukum adat, tetapi sebaliknya, kurang dikenal oleh masyarakat umum. Terbit di tahun 1936 De Rejang masih menjadi karya yang "berat", susah di fahami oleh publik umum. Karena masih berbahasa Belanda, belum pernah ada buku terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Sudah barang tentu orang yang akan mempelajari hukum serta adat

Peran 5 Tokoh Pejuang Bengkulu, Layak Dianugrahi Gelar Pahlawan Nasional

bengkuluado.blogspot.com- Tidak berlebihan bila Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) mendesak melalui surat dukungan, agar Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam meneliti dan mengkaji usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional. Kepada 5 tokoh pejuang asal Provinsi Bengkulu.  Apa saja peran serta sumbangsih masing-masing ke 5 tokoh pejuang tersebut, dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia? Berikut ini penjelasan berdasarkan isi surat dukungan PKBHB, yang telah disampikan ke TP2GD.  Letkol Santoso, bernama lengkap Santoso Surjaatmadja semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik di wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong untuk mencapai, merebut, mempertahankan kemerdekaan serta mewujudkan kesatuan bangsa. "Beliau gugur pada saat penyerangan markas tentara Jepang di Kepahiang pada 23 November 1945," dilansir dari laman blog emongsoewandi.com. Baca

PKBHB Surati TP2GD, 5 Tokoh Bengkulu Layak Dianugrahi Gelar Pahlawan Nasional

Gambar
bengkuluado.blogspot.com- Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) menyurati Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Lima surat tersebut berisikan dukungan kepada 5 tokoh pejuang asal Provinsi Bengkulu, yang di nilai layak untuk di anugrahi gelar pahlawan nasional.  Ketua PKBH Bengkulu Evi Elvina Dwita, SH, saat di konfirmasi membenarkan telah menyurati TP2GD. Kata dia, prihal surat tersebut merupakan dukungan terhadap ke 5 tokoh pejuang asal Provinsi Bengkulu untuk dianugrahi gelar pahlawan nasional.  "Ya, ada 5 surat yang kita kirim ke TP2GD. Dari rekam jejak sejarah yang telah mereka perbuat untuk bangsa ini, tokoh-tokoh tersebut layak dianugrahi gelar pahlawan, " ungkap Emi. Ke 5 tokoh tersebut kata Emi yakni, Letkol Santoso, Prof. Dr. Haji Abdullah Siddik, Mayor Salim Batubara, Nawawi Manaf, serta Anak Marhen Hanafi.  "5 tokoh pejuang tersebut telah memenuhi kriteria sebagaimana, diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa d

Pendap Bengkulu Kuliner Legendaris, Bung Karno Aja Suka

Gambar
  Pendap atau Ikan Pais Kuliner Khas Bumi Raflesia bengkuluado.blogspot.com- Pendap , atau biasa juga disebut ikan pais , merupakan salah satu makanan khas masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dikutip dari beberapa sumber , Pendap atau ikan pais tidak hanya diminati oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu. Saat ini peminatnya telah menembus pasaran sejumlah kota di Indonesia, seperti Jakarta, Lampung, Palembang, Pangkal Pinang dan Jambi, serta pasar mancanegara seperti Australia, Belgia, Jepang, dan negara lainnya. Pendap atau babatuk adalah kuliner khas tradisional Krui, Lampung Barat dan Kaur Bengkulu Selatan. Karena rasanya yang unik, pedas dan gurih sehingga masakan ini sangat disukai oleh presiden pertama RI Soekarno selama menjalani masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938 hingga 1942. Berbahan baku parutan kelapa muda, ikan laut (telah difermentasi), cabai dan rempah masakan dapur di balut duan talas dan dibungkus lagi dengan daun pisang. Membuat pendap memiliki cita rasa pedas dan gu