Bawaslu Kota Bengkulu, Konsolidasi dan Penguatan Jajaran Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan

bengkuluado.blogspot.com- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Teluk Segara, Jaka Syaputra bersama staf. Menghadiri rapat biasa Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual (verfak) Parpol, di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Rabu (30/11). Rapat yang di ikuti oleh Kordiv dan Staf Divisi PPPS, se Kota Bengkulu, di buka oleh Ketua Rayendra Phirasyad, SH.I serta dihadir Kordiv PPPS Mico Yudhistira, SH. MH dan Staf Bawaslu Kota Bengkulu. Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Phirasyad, SH.I, terkait tahapan Verfak menjadi kewenangan kabupaten/kota. Panwaslu Kecamatan sifatnya hanya melakukan backup bila nanti Bawaslu Kota memerlukan bantuan. "Sifatnya hanya membantu Bawaslu Kota. Sesuai tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan pelangaran Pemilu di wilayah kerja masing-masing," terang Rayendra Phirasyad, SH. I. Hal senada juga di sampaikan...