Layani Sumbagsel dan Soal Keuangan, Gubernur: RSKJ Soeprapto Seharusnya Dikelola Kemenkes RI

bengkuluado.blogspot.com- Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, merupakan rumah sakit jiwa rujukan wilayah Sumtera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang melayani Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung khususnya Provinsi Bengkulu.

Sudah seharunya dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga yang membidangi. Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Pengelolaan yang dilakukan Pemprov Bengkulu sendiri memiliki keterbatas, salah satunya dalam hal keuangan. Hal tersebut kembali disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, di Aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (07/11). 

Sebelumnya usulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu kepada Kemenkes RI ini telah beberapa kali disampaikan. Terakhir pada kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada 10 September 2022 yang lalu. 

"Tetap saya sampaikan kepada tim surveior KARS terkait dengan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ini, karena sekali lagi ini dikelola oleh pejabat eselon III di bawah Pemprov Bengkulu. Padahal RSJK ini menjadi RS rujukan penanganan jiwa untuk wilayah/ regional Sumbagsel," papar Gubernur Rohidin. 

Disampikan Gubernur, dengan cakupan hanya dikelola eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes RI. 

"Sehingga nanti wajar kalau RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu dan tentu melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu," imbuhnya. 

Desember 2022 mendatang akan dilakukan survei sesungguhnya. Ia meminta manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan simulasi survei

"Jadi saya meminta ke jajaran manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan persiapan yang baik terkait data dan informasi, agar potret akreditasinya itu betul-betul mendapatkan potret yang benar, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terkait optimalisasi pelayanan di RSKJ ini," pungkasnya. 

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana mengatakan, pengusulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ke Kemenkes RI, pihaknya saat ini terus merampungkan pemberkasan. 

"Pengusulan sebagian berkas sudah diajukan, baik ke Kemenkes RI maupun saat ada kunjungan Komisi IX DPR RI kemarin. Sudah kita ajukan semuanya," terang Herry Permana.

Herry Permana memastikan terkait pelaksanaan survei oleh Tim Surveior KARS, pihaknya siap memberi data dan informasi yang dibutuhkan nantinya.(yas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran 5 Tokoh Pejuang Bengkulu, Layak Dianugrahi Gelar Pahlawan Nasional

Hukum Adat Rejang, Perkuat Eksistansi Kebudayaan Rejang

Nostalgia ke SD 09 BS, Gubernur: Tanam Pohon Serahkan Kotak Sampah, Peralatan Olahraga dan 10 Unit Laptop